Peran Organisasi Islam dalam Edukasi Bahaya Judi Online
DOI:
https://doi.org/10.62083/btm8f465Keywords:
Organisasi, Islam, Edukasi, Judi OnlineAbstract
In this digital era, the phenomenon of online gambling has become a serious threat to Indonesian society, especially because of its ease of access through digital technology. The largest Islamic organizations in Indonesia such as Muhammadiyah and Nahdlatul Ulama (NU) have an important role in providing education to the public regarding the dangers of online gambling. This research aims to analyze the role of these two organizations in efforts to educate and eradicate online gambling practices. With a qualitative approach, this research collects data through literature studies in related journals. The findings show that Muhammadiyah and Nahdlatul Ulama (NU) actively carry out religious-based outreach, studies and advocacy to increase public awareness. The active role of Muhammadiyah and Nahdlatul Ulama (NU) can be a strategic model in preventing and eradicating the negative impacts of online gambling.
Abstrak
Di era digital ini fenomena judi online telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia, terutama karena kemudahannya diakses melalui teknologi digital. Organisasi Islam terbesar di Indonesia seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya judi online. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran kedua organisasi tersebut dalam upaya edukasi dan pemberantasan praktik judi online. Dengan pendekatan kualitatif, penelitian ini mengumpulkan data melalui studi literatur kepustakaan pada jurnal-jurnal terkait. Hasil temuan menunjukkan bahwa Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) secara aktif melakukan sosialisasi, kajian, dan advokasi berbasis agama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Peran aktif Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) dapat menjadi model strategis dalam pencegahan serta memberantas dampak negatif judi online.
References
ANTARA, “Kemenkominfo - Pemuda Muhammadiyah siap bangun generasi emas bebas judi” , 8 Agustus 2024, (https://www.antaranews.com/berita/4248251/kemenkominfo-pemuda-muhammadiyah-siap-bangun-generasi-emas-bebas-judi)
DetikNews, “NU Akan Sampaikan Pesan Bahaya Judi Online Lewat Lembaga Dakwah” 26 Juni 2024 (https://news.detik.com/berita/d-7408835/nu-akan-sampaikan-pesan-bahaya-judi-online-lewat-lembaga-dakwah)
Fakhriansyah, D.J. & Muhammad Alwi, (2022), “EDUKASI BAHAYA JUDI ONLINE KEPADA REMAJA” Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ Website: http://jurnal.umj.ac.id/index.php/semnaskat E-ISSN: 2714-6286 26 OKTOBER 2022
Kaharuddin, S.,dkk.,(2024) “Pendidikan Karakter dalam Perspektif Muhammadiyah”, POLYSCOPIA Vol. 1, No. 3, 2024, hal 91-100
Laras Annisa, dkk. (2024), “Analisis Dampak Judi Online di Indonesia”, Concept: Journal of Social Humanities and Education Vol.3, No.2 Juni 2024, Hal 320-331
Latifah, Nur, (2023) “Strategi Dakwah Islam di Era Digital”, Al-Insan Vol 4. No.1 November 2023, hal. 104-116
MAKLUMAT, “Muhammadiyah Serukan Penindakan Tegas atas Maraknya Promosi Judi Online”, (https://maklumat.id/muhammadiyah-serukan-penindakan-tegas-atas-maraknya-promosi-judi-online/)
Marzuki, Ismail, 2024, Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Mixed Methods, PTK dan R &D, Tangerang : MINHAJ PUSTAKA
Muhammadiyah.or.id, (2024) “Muhammadiyah Dukung Pemberantasan Judi Online secara Total dan Menyeluruh, (https://muhammadiyah.or.id/2024/11/muhammadiyah-dukung-pemberantasan-judi-online-secara-total-dan-menyeluruh/)
NU Online Jakarta, “Cegah Judi Online di Satuan Pendidikan, Pergunu Jakarta: Perlu Pendekatan Sistematis dan Terencana” 9 Agustus 2024 (https://jakarta.nu.or.id/jakarta-raya/cegah-judi-online-di-satuan-pendidikan-pergunu-jakarta-perlu-pendekatan-sistematis-dan-terencana-iQoBI)
NU Online, “Pergunu Jakarta Kaji Peran Strategis Guru NU Cegah Judi Online di Satuan Pendidikan” 10 Agustus 2024, (https://www.nu.or.id/daerah/pergunu-jakarta-kaji-peran-strategis-guru-nu-cegah-judi-online-di-satuan-pendidikan-s9iLZ)
Padlah, Siti Nurul dkk. (2024), “PERAN MAJELIS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MUHAMMADIYAH DALAM MENANGGULANGI KASUS JUDI ONLINE”, Masterpiece: Journal of Islamic Studies and Social Sciences 138 of 140
PPATK, “GAWAT! Jumlah Fantastis Usia Anak Main Judi Online” 26 Juli 2024, https://www.ppatk.go.id/news/read/1373/gawat-jumlah-fantastis-usia-anak-main-judi-online.html
Quran NU, https://quran.nu.or.id/al-ma'idah/90
Rafiqah, Lailan, (2023), “Dampak Judi Online Terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat”, Al-Mutharahah: Jurnal Penelitian dan Kajian Sosial Keagamaan Volume 20 Nomor 2 Tahun 2023, Halaman 282 -290
RRI.co.id “Peran Penting Ormas dan Keagamaan dalam Mencegah Judi Online” 27 Jun 2024 (https://www.rri.co.id/samarinda/nasional/783282/peran-penting-ormas-dan-keagamaan-dalam-mencegah-judi-online)
Zurohman, A. dkk, (2016), “Dampak Fenomena Judi Online terhadap Melemahnya Nilai-nilai Sosial pada Remaja (Studi di Campusnet Data Media Cabang Sadewa Kota Semarang)”, Journal of Educational Social Studies. JESS 5 (2) hal.156-162
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Maulana Yusup, Rahmat Riyan Fadilah, Milana Abdillah Subarkah (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

